Bersama dengan ini, kami sampaikan bahwa telah keluar hasil Pemeringkatan Perguruan Tinggi Berbasis Kinerja Penelitian periode tahun 2016-2018, dengan SK Nomor B/5678/E1.2/H.M.00.03/2019 tanggal: 13 November 2019.
Polman Astra mendapatkan klaster Madya dari sebelumnya adalah klaster Binaan.
Penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi untuk periode tahun 2016-2018 dilakukan berdasarkan data yang sudah dikumpulkan oleh masing-masing perguruan tinggi di Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Simlitabmas). Komponen yang dievaluasi meliputi sumberdaya penelitian (30%), manajemen penelitian (15%), luaran/output (50%), dan revenue generating (5%)
Berdasarkan analisis terhadap data yang telah diverifikasi, terdapat 47 perguruan tinggi yang masuk dalam kelompok mandiri, 146 perguruan tinggi kelompok utama, 479 perguruan tinggi kelompol madya(salah satunya adalah Polman Astra), dan sebanyak 1,305 perguruan tinggi kelompok binaan. Hal itu disampaikan Menteri Ristek/ Kepala BRIN Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dalam Konferensi Pers Hasil Penilaian Kinerja Penelitian Perguruan Tinggi Tahun 2016-2018 di Gedung II BPPT.
Menteri Bambang menjelaskan bahwa penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi berdampak kepada kuota anggaran penelitian, pengelolaan dana desentralisasi sesuai dengan rencana induk penelitian masing-masing perguruan tinggi, peta kebutuhan program penguatan kapasitas per klaster, dan mekanisme pengelolaan penelitian dan klaster perguruan tinggi turut berpengaruh terhadap jumlah anggaran penelitian yang dapat dikelola.
“Anggaran maksimal yang dapat dikelola oleh perguruan tinggi klaster mandiri adalah 30 Milyar/tahun, perguruan tinggi klaster utama sebesar 15 Milyar/tahun, perguruan tinggi klaster madya sebesar 7,5 Miliar/tahun, sedangkan perguruan tinggi klaster binaan dapat mengelola dana penelitian sebesar 2 Milyar/tahun.”
Terimakasih atas bantuan Bapak & Ibu Dosen Polman Astra atas kerjasama nya selama ini, semoga Polman Astra akan terus menjadi lebih baik lagi.